Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
21 Sep 2026
KETAHANAN PANGAN
Kelompok Tani Sukamukti Tapos Dapat Bantuan 1 Unit Viar dari BI Banten Dalam Mendukung Ketahanan ...
-
21 Sep 2026
KETAHANAN PANGAN
Perkuat Cadangan Pangan Masyarakat, Pemkab Tangerang Bangun Lumbung Pangan MasyarakatTangerang —Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas ...
-
21 Sep 2026
KETAHANAN PANGAN
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Uji Coba Tanam Padi Sawah Sistem Tabur Benih ...
-
22 Sep 2026
KETAHANAN PANGAN
DPKP Salurkan Bantuan Pangan Tahap ke 3 Penanganan Keluarga Resiko Stunting di 10 Desa Penerima ...
-
21 Sep 2026
PENGENDALIAN DAN KESEHATAN HEWAN
Surat Keterangan Kesehatan Hewan dan Produk Hewan (SKKH/SKKPH)Surat Keterangan Kesehatan Hewan dan Produk Hewan (SKKH/SKKPH) ...