Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
06 Aug 2026
MAKLUMAT PELAYANAN
DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN KABUPATEN TANGERANG MAKLUMAT PELAYANAN Dengan ini, kami segenap jajaran Dinas ...
-
06 Aug 2026
PERENCANAAN
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Tahun 2025Dinas Pertanian dan ...
-
06 Aug 2026
PENGENDALIAN DAN KESEHATAN HEWAN
Bupati Tangerang Melakukan Kunjungan ke Klinik Hewan Kabupaten Tangerang.Tangerang, -- Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ...
-
06 Aug 2026
SARANA PERTANIAN
Pemkab Tangerang Distribusikan Alsintan Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025.Tangerang, -- Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas ...
-
06 Aug 2026
KETAHANAN PANGAN
Pemkab Tangerang Salurkan 500 Paket Bantuan Penanganan Stunting di 5 kecamatan wilayah Utara Tangerang.Tangerang, -- ...