DPKP Kabupaten Tangerang mulai salurkan Bantuan Pangan Beras Fortivikasi di 18 Desa Rentan Rawan Pangan
Tangerang,--Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang mulai mendistribusikan bantuan pangan berupa beras fortivikasi kepada 18 Desa daerah rawan pangan di 6 Kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Sesuai jadwal penyaluran pada hari pertama Selasa tanggal 20 Agustus 2024, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang menyalurkan di 6 desa di Kecamatan Legok (Desa Ranca Gong, Desa Palasari dan Desa Babat) dan Kecamatan Kosambi (Desa Rawa Rengas, Desa Kosambi Timur dan Desa Rawa Burung).
Hadir langsung Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Asep Jatnika Sutrisno, Camat Legok Soni Karsan, Kepala Bidang Ketahanan Pangan DPKP Kabupaten Tangerang Abdul Munir, Kepala Desa Ranca gong, Kepala Desa Babat Kecamatan Legok dan Babinsa dan, Binamas.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Asep Jatnika Sutrisno menjelaskan
Penyaluran beras fortivikasi ini untuk membantu menurunkan jumlah desa rentan rawan pangan dan gizi di Kabupaten Tangerang.
Asep Sutrisno melanjutkan,
berdasarkan peta ketahanan dan kerentanan pangan Kabupaten Tangerang tahun 2023, terdapat 103 desa/kelurahan yang terindikasi rentan rawan pangan.
Ada beberapa indikator utama yang membuat rentan pangan diantaranya : 1) Luas lahan pangan tidak sebanding dengan jumlah penduduk, 2). Masih kurangnya akses air bersih yg memadai dan Tingkat kesejahteraan yang masih cukup tinggi.
"Mulai hari ini kami dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, kerja sama dengan Bulog dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang mulai hari ini menyalurkan beras fortivikasi kepada masyarakat sebagai intervensi kerawanan pangan di Kecamatan Legok dan Kosambi Kabupaten Tangerang," ujar Asep Jatnika Sutrisno saat monitoring penyaluran beras fortivikasi di Desa Ranca gong kecamatan Legok, Selasa (20/08/2024).
Selanjutnya, penyaluran hari kedua tanggal 21 Agustus di kecamatan Mauk dan Sukadiri dan hari terakhir di Kecamatan Balaraja dan Tigaraksa pada tanggal 22 Agustus 2024.
Ia melanjutkan, bahwa beras fortifikasi adalah jenis beras khusus yang dilakukan penambahan zat gizi ke dalam beras biasa (premium) berupa kernel. Zat gizi tsb di antaranya : protein, zat besi, zinc, yodium, kalsium, vitamin A,E,D,B1,B2,B3,B6,B9 (asam folat).
Maksud : agar masyarakat rentan rawan pangan dan gizi mendapatkan beras kualitas baik untuk pemenuhan kebutuhan pangannya, serta meringankan beban pengeluaran rumahtangga
Kegiatan Penanganan Kerawanan Pangan Kewenangan Kab/Kota
Sub Kegiatan Pelaksanaan Pengadaan, Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan oada Kerawanan Pangan yg Mencakup dalam 1 (satu) Daerah Kab/kota :
Jumlah bantuan beras fortifikasi kepada masyarakat rentan rawan pangan pada tahun 2024 ini yaitu di
18 desa/kelurahan, dengan jumlah 150 kk/desa dan jumlah bantuan 10 kg/KK.
"Jadi jumlah bantuan keseluruhan 27 ton beras fortivit (kemasan 5 kg). Adapun 18 desa tersebut berada di 6 kecamatan kecamatan yaitu:Tigaraksa, Balaraja, Legok, Sukadiri, Mauk dan Kosambi di Kabupaten Tangerang,"ujarnya.
Berita Lainnya
-
02 Sep 2026
Kelompok Tani Sukamukti Tapos Dapat Bantuan 1 Unit Viar dari BI Banten Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Pedesaan
Kelompok Tani Sukamukti Tapos Dapat Bantuan 1 Unit Viar dari BI Banten Dalam Mendukung Ketahanan ...
-
02 Sep 2026
Perkuat Cadangan Pangan Masyarakat, Pemkab Tangerang Bangun Lumbung Pangan Masyarakat
Perkuat Cadangan Pangan Masyarakat, Pemkab Tangerang Bangun Lumbung Pangan MasyarakatTangerang —Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas ...
-
26 Aug 2026
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Uji Coba Tanam Padi Sawah Sistem Tabur Benih Langsung (Tabela) di Demplot Desa Mandiri Pangan Desa Klebet Kemiri
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Uji Coba Tanam Padi Sawah Sistem Tabur Benih ...
-
26 Aug 2026
DPKP Salurkan Bantuan Pangan Tahap ke 3 Penanganan Keluarga Resiko Stunting di 10 Desa Penerima Manfaat
DPKP Salurkan Bantuan Pangan Tahap ke 3 Penanganan Keluarga Resiko Stunting di 10 Desa Penerima ...
-
10 Aug 2026
Alur Pelayanan Surat Keterangan Kesehatan Hewan dan Produk Hewan (SKKH/SKKPH)
Surat Keterangan Kesehatan Hewan dan Produk Hewan (SKKH/SKKPH)Surat Keterangan Kesehatan Hewan dan Produk Hewan (SKKH/SKKPH) ...