Alur Pelayanan Rekomendasi Instalasi Karantina Produk Hewan/IKPH
Alur Pelayanan Rekomendasi Instalasi Karantina Produk Hewan (IKPH)
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang menyediakan pelayanan Rekomendasi Instalasi Karantina Produk Hewan (IKPH) sebagai bagian dari upaya mendukung pemenuhan persyaratan teknis dan kesehatan hewan dalam penyelenggaraan kegiatan pemasukan, pengeluaran, penyimpanan, serta distribusi produk hewan.
Pelayanan rekomendasi IKPH dilaksanakan secara transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan memperhatikan kelengkapan administrasi dan pemenuhan persyaratan teknis instalasi.
Alur Pelayanan
1. Pengajuan Permohonan
Pemohon mengajukan permohonan rekomendasi IKPH kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang dengan melengkapi dokumen dan persyaratan yang telah ditentukan.
2. Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen administrasi yang disampaikan oleh pemohon.
3. Verifikasi dan Pemeriksaan Lapangan
Apabila persyaratan administrasi telah lengkap, dilakukan verifikasi dan pemeriksaan lapangan terhadap lokasi serta sarana dan prasarana instalasi yang diajukan.
4. Evaluasi Hasil Pemeriksaan
Hasil verifikasi administrasi dan pemeriksaan lapangan dievaluasi untuk memastikan instalasi memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan.
5. Penerbitan Rekomendasi
Apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang menerbitkan rekomendasi IKPH sesuai dengan hasil evaluasi.
6. Penyampaian Rekomendasi kepada Pemohon
Rekomendasi yang telah diterbitkan disampaikan kepada pemohon untuk digunakan sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya.
Komitmen Pelayanan
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang berkomitmen memberikan pelayanan rekomendasi IKPH yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan sesuai standar pelayanan, serta memastikan setiap proses dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi dan dokumen yang diajukan lengkap agar proses pelayanan dapat berjalan dengan efektif dan lancar.
Berita Lainnya
-
02 Sep 2026
Kelompok Tani Sukamukti Tapos Dapat Bantuan 1 Unit Viar dari BI Banten Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Pedesaan
Kelompok Tani Sukamukti Tapos Dapat Bantuan 1 Unit Viar dari BI Banten Dalam Mendukung Ketahanan ...
-
02 Sep 2026
Perkuat Cadangan Pangan Masyarakat, Pemkab Tangerang Bangun Lumbung Pangan Masyarakat
Perkuat Cadangan Pangan Masyarakat, Pemkab Tangerang Bangun Lumbung Pangan MasyarakatTangerang —Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas ...
-
26 Aug 2026
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Uji Coba Tanam Padi Sawah Sistem Tabur Benih Langsung (Tabela) di Demplot Desa Mandiri Pangan Desa Klebet Kemiri
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Uji Coba Tanam Padi Sawah Sistem Tabur Benih ...
-
26 Aug 2026
DPKP Salurkan Bantuan Pangan Tahap ke 3 Penanganan Keluarga Resiko Stunting di 10 Desa Penerima Manfaat
DPKP Salurkan Bantuan Pangan Tahap ke 3 Penanganan Keluarga Resiko Stunting di 10 Desa Penerima ...
-
10 Aug 2026
Alur Pelayanan Surat Keterangan Kesehatan Hewan dan Produk Hewan (SKKH/SKKPH)
Surat Keterangan Kesehatan Hewan dan Produk Hewan (SKKH/SKKPH)Surat Keterangan Kesehatan Hewan dan Produk Hewan (SKKH/SKKPH) ...