Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
10 Aug 2026 15 pembaca ADMIN Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

Alur Pelayanan Rekomendasi Instalasi Karantina Hewan/IKH

Rekomendasi Instalasi Karantina Hewan (IKH)

Rekomendasi Instalasi Karantina Hewan (IKH) merupakan salah satu bentuk pelayanan di bidang kesehatan hewan yang diberikan dalam rangka mendukung pemenuhan persyaratan teknis dan kesehatan hewan pada kegiatan lalu lintas hewan.

Pelayanan rekomendasi IKH dilaksanakan untuk memastikan bahwa lokasi yang digunakan sebagai Instalasi Karantina Hewan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, baik dari aspek administrasi, teknis, sarana dan prasarana, maupun kondisi kesehatan hewan.

Alur Pelayanan

1. Pengajuan Permohonan
Pemohon mengajukan permohonan rekomendasi IKH kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang dengan melengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan.

2. Pemeriksaan Administrasi
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen permohonan.

3. Verifikasi dan Pemeriksaan Lapangan
Petugas melakukan verifikasi serta pemeriksaan langsung terhadap lokasi IKH, meliputi kondisi fasilitas, sarana dan prasarana, serta aspek teknis lainnya sesuai ketentuan.

4. Evaluasi Hasil Pemeriksaan
Hasil pemeriksaan administrasi dan lapangan selanjutnya dievaluasi untuk menentukan kesesuaian lokasi dan fasilitas dengan persyaratan IKH.

5. Penerbitan Rekomendasi
Apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang menerbitkan rekomendasi IKH sesuai hasil evaluasi.

6. Penyampaian Rekomendasi
Rekomendasi yang telah diterbitkan disampaikan kepada pemohon untuk digunakan sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

Komitmen Pelayanan

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang berkomitmen memberikan pelayanan rekomendasi IKH secara transparan, akuntabel, profesional, dan sesuai standar pelayanan, dengan mengedepankan pemenuhan persyaratan kesehatan hewan serta ketentuan karantina yang berlaku.

Dengan pelayanan yang tertib dan sesuai prosedur, diharapkan penyelenggaraan Instalasi Karantina Hewan dapat mendukung pengawasan lalu lintas hewan serta menjaga kesehatan dan keamanan hewan di wilayah Kabupaten Tangerang.






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.