Alur Pelayanan Rekomendasi Instalasi Karantina Hewan/IKH
Rekomendasi Instalasi Karantina Hewan (IKH)
Rekomendasi Instalasi Karantina Hewan (IKH) merupakan salah satu bentuk pelayanan di bidang kesehatan hewan yang diberikan dalam rangka mendukung pemenuhan persyaratan teknis dan kesehatan hewan pada kegiatan lalu lintas hewan.
Pelayanan rekomendasi IKH dilaksanakan untuk memastikan bahwa lokasi yang digunakan sebagai Instalasi Karantina Hewan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, baik dari aspek administrasi, teknis, sarana dan prasarana, maupun kondisi kesehatan hewan.
Alur Pelayanan
1. Pengajuan Permohonan
Pemohon mengajukan permohonan rekomendasi IKH kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang dengan melengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan.
2. Pemeriksaan Administrasi
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen permohonan.
3. Verifikasi dan Pemeriksaan Lapangan
Petugas melakukan verifikasi serta pemeriksaan langsung terhadap lokasi IKH, meliputi kondisi fasilitas, sarana dan prasarana, serta aspek teknis lainnya sesuai ketentuan.
4. Evaluasi Hasil Pemeriksaan
Hasil pemeriksaan administrasi dan lapangan selanjutnya dievaluasi untuk menentukan kesesuaian lokasi dan fasilitas dengan persyaratan IKH.
5. Penerbitan Rekomendasi
Apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang menerbitkan rekomendasi IKH sesuai hasil evaluasi.
6. Penyampaian Rekomendasi
Rekomendasi yang telah diterbitkan disampaikan kepada pemohon untuk digunakan sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku.
Komitmen Pelayanan
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang berkomitmen memberikan pelayanan rekomendasi IKH secara transparan, akuntabel, profesional, dan sesuai standar pelayanan, dengan mengedepankan pemenuhan persyaratan kesehatan hewan serta ketentuan karantina yang berlaku.
Dengan pelayanan yang tertib dan sesuai prosedur, diharapkan penyelenggaraan Instalasi Karantina Hewan dapat mendukung pengawasan lalu lintas hewan serta menjaga kesehatan dan keamanan hewan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Berita Lainnya
-
02 Sep 2026
Kelompok Tani Sukamukti Tapos Dapat Bantuan 1 Unit Viar dari BI Banten Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Pedesaan
Kelompok Tani Sukamukti Tapos Dapat Bantuan 1 Unit Viar dari BI Banten Dalam Mendukung Ketahanan ...
-
02 Sep 2026
Perkuat Cadangan Pangan Masyarakat, Pemkab Tangerang Bangun Lumbung Pangan Masyarakat
Perkuat Cadangan Pangan Masyarakat, Pemkab Tangerang Bangun Lumbung Pangan MasyarakatTangerang —Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas ...
-
26 Aug 2026
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Uji Coba Tanam Padi Sawah Sistem Tabur Benih Langsung (Tabela) di Demplot Desa Mandiri Pangan Desa Klebet Kemiri
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Uji Coba Tanam Padi Sawah Sistem Tabur Benih ...
-
26 Aug 2026
DPKP Salurkan Bantuan Pangan Tahap ke 3 Penanganan Keluarga Resiko Stunting di 10 Desa Penerima Manfaat
DPKP Salurkan Bantuan Pangan Tahap ke 3 Penanganan Keluarga Resiko Stunting di 10 Desa Penerima ...
-
10 Aug 2026
Alur Pelayanan Surat Keterangan Kesehatan Hewan dan Produk Hewan (SKKH/SKKPH)
Surat Keterangan Kesehatan Hewan dan Produk Hewan (SKKH/SKKPH)Surat Keterangan Kesehatan Hewan dan Produk Hewan (SKKH/SKKPH) ...